ILMU SOSIAL DASAR
TUGAS-7
SIFAT
DAN HAKEKAT MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Disusun
Oleh :
Nama : Febi Ardianto
NPM : 32412847
Kelas : 2-ID08
Mata Kuliah :
Ilmu Sosial Dasar
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KALIMALANG
2013
Sifat dan
Hakekat Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
1.1 Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,
adalah masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Pengertian kota sendiri
adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris, yang bertempat
tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian,
ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
1.2 Ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat
kota
1. Kurangnya kehidupan keagamaan bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.
Pada
umumnya, masyarakat perkotaan tidak bergantung pada orang lain.
3.
Pembagian
kerja diantara warga-warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4. Kesempatan untuk mendapatkan
pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5. Pada umumnya, masyarakat perkotaan
berpikir secara rasional, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
6. Pada umumnya, masyarakat perkotaan
lebih cermat dalam membagi waktu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
2.1 Masyarakat
Pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut
Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan
pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari
2.500 jiwa. Adapun yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan adalah sekelompok
orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan
lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (homogen) di suatu daerah (wilayah)
tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).
2.2 Ciri-ciri desa dan pedesaan
Adapun ciri-ciri dari desa adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang
saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti, iklim, keadaan
alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
2.3 Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian
yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem-ayem, sehingga oleh orang kota
dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian
dan keruwetan atau kekusutan pikir.Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat
pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan
pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Dalam hal
ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
1.
Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan
sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu berdekatan dengan
orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan
untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber
banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep
kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna
(black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.
Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah
manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara
lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu,
maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila
persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan
produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini
hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang
hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya
sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
3.
Perbedaan
Masyarakat Kota Dengan Masyarakat Desa
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat
pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat
masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil
sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa
selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam
perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun
dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi,
sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri
karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang
bersifat umum.
1. Sederhana
2. Mudah curiga
3. Menjunjung tinggi norma-norma yang
berlaku didaerahnya
4. Mempunyai sifat kekeluargaan
5. Lugas atau berbicara apa adanya
6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
7. Perasaan tidak ada percaya diri
terhadap masyarakat kota
8. Menghargai orang lain
9. Demokratis dan religius
10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan
menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta
yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat
pedesaan. Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat
pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi
atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang
lain
3. Di
kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
4. Jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. Interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada
kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik
masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari
perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan
sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan
dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
4.
Kesimpulan
Pada dasarnya setiap
masyarakat itu sama antara satu dengan yang lainnya, yang membedakannya hanya
cara mereka bersikap dan berprilaku dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat pedesaan lebih
mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu.
Masyarakat perkotaan adalah sebaliknya, perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Itulah yang menyebabkan bergesernya nilai budaya yang pada awalnya dibawah oleh
masyarakat pedesaan yang pindah ke perkotaan.
Sumber :
Ahmadi, Abu. 2003. ILMU
SOSIAL DASAR. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar