BELA
NEGARA
Bela Negara adalah
sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara
tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu
negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha
pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam
keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik, konsep ini diartikan
sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara,
baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan
orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti
pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu
sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari
hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata
musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik
bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideology negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar