DEMOKRASI
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan
(kratein) dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (demos).
Menurut
konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
Kenyataannya
baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiaratkan makna diskriminatif.
Demos bukanlah rakyat secara keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu yaitu
mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke
sumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogatif
dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau
pemerintahan.
Pemerintahan
Monarki : terdapat tiga macam monarki antara lain monarki mutlak (absolut),
monarki konstitusional dan monarki parlementer.
Pemerintahan
Republik: berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica
yang berarti rakyat. Dengan demikian pemerintahan republik berarti pemerintahan
yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
Pemahaman
Demokrasi di Indonesia:
a.
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem
kepartaian yaitu sistem multi partai (polyparty
system), sistem dua partai (biparty
system), dan sistem satu partai (monoparty
system).
b.
Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c.
Hubungan antar pemegang kekuasaa negara, terutama
antara eksekutif dan legislatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar